News

Efektivitas Pemberantasan Judi “Online”: Apakah Upaya Pemerintah Telah Berjalan Optimal?

Data pemerintah menunjukkan 8,8 juta orang bermain judi online dan mayoritas dari mereka adalah anak mudah. Laras Sekarasih, Ph.D, Dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, menjelaskan bahwa perjudian online berpotensi menciptakan siklus ketergantungan yang sulit diputus, dengan risiko kecanduan yang tinggi. Budi menyebutkan bahwa deposit untuk bermain judi online berkurang Rp 34,5 triliun sejak adanya satuan tugas alias satgas.

Judi Online di Indonesia

Kombes Pol Tunggul Sinatrio menegaskan, Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak hanya berfokus pada penindakan,tetapi juga rehabilitasi bagi pengguna narkoba maupun pecandu judi online dan pornografi. “Jangan ragu untuk datang ke BNN, semua layanan rehabilitasi gratis dan tidak akan berujung pada proses pidana,” ujarnya. Untuk diketahui, saat ini Kemenko Polhukam tengah mempersiapkan Satgas Judi Online. Satgas tersebut akan berisikan beragam instansi penegak hukum dan badan-badan yang berkaitan dengan keuangan.

Judi Online di Indonesia

Sejauh ini, Kemenko Polhukam telah memblokir 5.000 rekening yang disinyalir aktif digunakan dalam aktivitas judi online. Dengan bekerja sama dengan Interpol, Satuan Tugas atau Satgas Judi Online yang terbentuk nanti akan miliki daya jangkau yang luas dalam menelusuri pihak yang mengoperasikan situs judi online. “Kami mohon doanya untuk bisa memberantas judi online ini sampai ke akar-akarnya,” kata dia. Di Indonesia aktivitas perjudian dilarang oleh pemerintah karena dianggap merugikan masyarakat dan melanggar norma agama. Hal lain yakni, orang tak perlu keluar banyak uang untuk mencoba peruntungan judi online. Tapi ia malah sibuk bermain judi slot ketimbang berbincang dengan kawan-kawannya.

Tidak hanya melakukan praktik, namun menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi, seperti mempromosikan atau mengiklankan, maupun menjadikan judi online sebagai mata pencaharian, juga merupakan tindakan yang ilegal. Faktanya, lanjut Jasra, anak-anak harus dipenuhi hak dasarnya seperti hak atas lingkungan keluarga, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak. Jika pemenuhan hak anak gagal dilakukan keluarga, maka anak bisa terjerumus kepada industri candu seperti judi online. Pasalnya judi online sudah diatur oleh algoritma tertentu untuk membuat pemainnya kalah. Oleh karena itu, beragam upaya dilakukan dalam memberantas judi online, salah satunya bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech).

Judi Online di Indonesia

Klasemen Grup C Piala Asia U17 2025, Timnas U17 Indonesia Tembus Piala Dunia

Ini membuatmereka mencari dana tambahan untuk berjudi, memperburuk masalah keuangan, danmenyebabkan utang yang sulit dilunasi. Akan tetapi, metode ini mudah dilacak oleh Polri karena semua aliran uang melalui sistem perbankan formal. Namun, perkembangan teknologi dan sistem keuangan digital memberi ruang bagi pelaku judi online mencari alternatif yang lebih sulit dilacak. ”Aktivitas judi online dapat melibatkan anak sebagai pelaku, korban, saksi maupun anak slot dari pelaku perjudian.

Dengan kolaborasi berbagai instansi, menurut Ivan, transaksi terkait judi online diprediksi mencapai sedikit di atas Rp 400 triliun pada akhir 2024. Sementara itu, Ketua OJK Mahendra Siregar mengatakan pihaknya langsung bertindak melakukan pemblokiran rekening yang digunakan untuk kegiatan judi online. Dia menyebut hingga kini ada 5.000 rekening terkait judi online yang sudah di blokir. “Ya nanti apa, dari aparat penegak hukum, Kominfo, OJK, urusannya rekening kan, keuangannya OJK, PPATK dan sebagainya,” sambungnya. Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan membentuk task force atau satuan tugas (satgas) untuk memberantas judi online di Indonesia. Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan membentuk task force atau satuan tugas (satgas) untuk memberantas judi online di Indonesia.

PPATK Temukan Perputaran Duit Judi Rp 359 T, Rp 28 T ke Luar RI Lewat Kripto

  • Judi online yang banyak dilakukan masyarakat meliputi poker, slot, kasino, judi bola, togel, domino, sabung ayam, hingga judi e-sports.
  • Hal ini menunjukkan bahwa judi online bukan hanya sekadar hiburan bagi sebagian orang, tetapi telah menjadi fenomena sosial yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait.
  • Sementara itu, Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra berkomitmen serius memberantas judi online di Indonesia.

Namun, tidak hanya jumlah pemain yang menjadi sorotan, tetapi juga dampak ekonomi yang dihasilkan. Menurut dia, Jokowi banyak menerima keluhan dari masyarakat soal maraknya judi online. Oleh sebab itu, dia ingin membentuk satgas untuk menindak tegas judi online di Tanah Air. Disadur dari statista.com, secara global, pendapatan di pasar perjudian online diproyeksikan akan mencapai US$100,90 miliar atau sekitar Rp1,6 triliun di akhir 2024. Dari mana muasalnya, dan bagaimana penanganan pemerintah Indonesia dalam memberantas fenomena judi online sejauh ini?

Berbagai jasa pendukung yang berkaitan dengan judi online bisa ditemukan dengan mudah di media sosial. Bahkan ada yang bebas diakses tanpa harus mengaktifkan jaringan privat virtual (VPN). KOMPAS.com – Judi online (judol) di Tanah Air semakin marak dan mulai meresahkan. Bukan hanya tentang nilai perputaran uangnya, tetapi juga siapa saja yang bisa terjebak pusaran arusnya. Hal lain yakni yang menjadi alasan judi online semakin marak karena banyak orang tak perlu keluar banyak uang untuk mencoba peruntungan judi online. Hanya dengan uang puluhan ribu rupiah memungkinkan mereka mendapat puluhan juta.

Pendapat lainnya datang dari kreator TikTok Samuel Christ yang mendorong generasi muda untuk memanfaatkan platform digital secara produktif demi mendukung pengembangan diri dan potensi positif. “Aktivitas normal menghasilkan dopamin sekitar 100 persen, makan enak 150 persen, judi online 300 persen, prostitusi 350 persen, dan narkoba hingga 500 persen. Lonjakan dopamin yang tinggi ini berisiko merusak kesehatan mental dan fisik,” paparnya. Transaksi judi online di Indonesia diramal tembus Rp 900 triliun tahun ini, menurut data Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan alias PPATK, jika tidak ada upaya antisipasi. Dua kasus itu, kata Devie, merupakan contoh kecanduan judi online yang berujung pada perbuatan kriminal.

Triwulan Pertama 2024, Transaksi Judi Online Tembus Rp 100 T

Judi Online di Indonesia

Namun tetap harus dengan prosedur yang berlaku sebagaimana diatur dalam KUHAP, yaitu harus dibuktikan dengan dua alat bukti yang sah. (2) Jika ketika melakukan pelanggaran belum lewat 2 tahun sejak ada pemidanaan yang menjadi tetap karena salah satu dari pelanggaran ini, dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun atau pidana denda paling banyak Rp15 juta. Kemudian, menurut Nafiatul Munawaroh (penulis sebelumnya), judi online sendiri dapat diartikan sebagai judi yang merupakan hasil perkembangan teknologi modern, judi berbasis online atau judi yang dapat dilakukan secara daring. Simon menyebut, salah satu langkah awal yang seharusnya dilakukan untuk menyikapi hal tersebut adalah dengan menindak keluhan serta laporan masyarakat secara sigap. Di Jakarta Barat, Polres Metro sempat menggerebek rumah mewah yang digunakan sebagai markas penyewaan rekening untuk judi online. Dalam kasus ini, polisi menyita uang tunai senilai Rp83,9 miliar, beberapa unit mobil mewah, dan perangkat elektronik yang digunakan untuk mengoperasikan situs tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *